Jenis Gelatin dan Kode Gelatin

Gelatin yaitu zat kimia padat , tembus cahaya , tak berwarna , rapuh (jika kering) , dan tak berasa , yang didapatkan dari kolagen yang berasal dari banyak sekali produk sampingan hewan. Gelatin umumnya digunakan sebagai zat pembuat gel pada makanan , farmasi , fotografi , dan pabrik kosmetik

Jenis Gelatin yang Beredar
Ada dua jenis gelatin yang dibedakan berdasarkan materi dan cara pembuatannya :

Gelatin type A (acid)
Kebanyakan diproduksi dari kulit babi yang masih muda .Proses pembuatan mampu cepat sebab rangkaian kolagen belum terikat kuat. Hanya perlu merendam dalam larutan asam lemah (asam klorida) selama satu hari yang dilanjutkan dengan pencucian untuk menghilangkan asam dan garam.

Gelatin type B (base)
Dibuat dari tulang-tulang dan kulit bau tanah (alot dan jeras) dari hewan ternak menyerupai sapi , kerbau dan kambing. Pembuatan cukup lama bahkan berminggu-minggu dengan merendam dalam kalsium hidroksida. Setelah kolagen terpisah barulah diproses ke tahap selanjutnya yaitu pengekstrakan.

Dulu pemerintah Indonesia masih sering mengimpor gelatin dari Amerika dan Eropa , sehingga timbul perdebatan , ada yang bilang gelatin halal dikarenakan telah mengalami perubahan bentuk dari babi menjadi ekstrak garam. Ini menyerupai dengan kasus cuka yang merupakan perubahan dari alkohol.tentu saja membuat kita bertanya-tanya ini gelatin halal? jangan-jangan dari babi yang hukumnya haram.namun , Sekarang kita tak perlu khawatir , ketika ini sudah banyak gelatin produksi lokal yang dibuat dari kulit dan tulang sapi.


Hukum gelatin sempat menjadi perdebatan , ada yang bilang gelatin halal dikarenakan telah mengalami perubahan bentuk dari babi menjadi ekstrak garam.Gelatin dapat dibeli di toko kudapan manis , supermarket ataupun toko online , tak perlu khawatir di Indonesia setiap produk sudah diberi akta halal dari MUI. Badan POM sudah menjamin hal ini , meskipun gelatin tersebut hasil import tapi pasti dari sapi yang halal. Gelatin yang beredar di pasaran dijual dalam bentuk gelatin abu (gelatin powder) dan gelatin lembaran (gelatin sheets).

  • Untuk gelatin abu , dilarutkan dengan air hambar hingga mengental dan terlihat tembus pandang
  • Untuk gelatin lembaran , direndam dalam air hambar hingga terlihat lunak lalu peras. Tinggal larutkan dengan air panas hingga terlihat bening.

Untuk menunjukkan santunan pada konsumen , negara biasanya menunjukkan kebijakan untuk selalu mencantumkan arahan komposisi materi olahan. Berikut yaitu arahan dari gelatin babi yang harus dihindari oleh muslim ,
101 , 101A , 120 , 150 , 153 , 160A , 160B , 161A , 161C , 163 , 200 , 270 , 304 , 310-312 , 326 , 327 , 334 , 336 , 337 , 350 , 353 , 422 , 430 , 436 , 162 , 470 , 478 , 481 , 483 , 491 , 495 , 542 , 572 , 575 , 631 , 904A Ini menyerupai dengan kasus cuka yang merupakan perubahan dari alkohol.

dan untuk kau yang vegetarian , bila tidak ingin dengan gelatin sebab berasal dari hewani , maka untuk pemakaian gelatine mampu diganti dengan agar-agar abu atau konnyaku. Kedua materi ini terbuat dari materi nabati , rumput laut dan pohon konnyac. Banyak dijual di pasar swalayan dan toko materi kue.

Komentar